Sabtu, 26 Desember 2015

1. Dalil Naqli dan Aqli Tahlilan dan Yasinan

Tahlilan dan Yasinan adalah Sunnah bukan Bid'ah

بسم الله الر ححمن الرحيم

Akhir Akhir  ini umat Islam mungkin telah lelah dengan polemik klasik yang terjadi di Indonesia diantaranya masalah Yasinan dan Tahlilan. Silang pendapat antara pihak yang setuju bahkan membudayakan Yasinan dan Tahlilan, dengan Pihak yang tidak setuju dengan Yasinan Tahlilan bahkan menganggap bahwa Tahlilan dan Yasinan adalah perkara Bid’ah dan kesesatan, hingga saat ini  masih terjadi, yang menjadi korban adalah masyarakat "awam"  yang belum  faham definisi  Bid’ah dan belum menyadari bahwa semua yang dibaca dan yang dilakukan didalam pelaksanaan Tahlilan dan Yasinan memiliki landasan hukum baik dari Al Qur'an atau Al Hadits.

Dimana-mana baik di dalam pengajian-pengajian umum, ta’lim-ta’lim rutin setiap kali membicarakan Bid’ah maka pasti Yasinan dan Tahlilan menjadi contohnya. Mereka mengatakan bahwa Yasinan dan Tahlilan adalah Bid’ahtun Dholalah karena tidak pernah ada contohnya dari Rasulullah dan para sahabat.  Yasinan dan Tahlilan adalah budaya HINDU yang dimodifikasi dengan ajaran Islam, bahkan Yasinan dan Tahlilan sudah mengarah kepada kesyirikan, dan pelakunya terancam masuk kedalam Neraka. 

Sebelum kita berani mengatakan bahwa Tahlilan dan Yasinan adalah Bid’ah, ada baiknya terlebih dahulu kita mengetahui/mencari tahu devinisi Bid’ah menurut para ‘ulama.  Kemudian kita mencari tahu definisi Tahlilan dan Yasinan. Setelah kita tahu definisi keduanya baru kita menyimpulkan apakah Tahlilan dan Yasinan termasuk Bid’ah Dholalah atau Sunnah ?

DEFINISI BID’AH
Imam Syafi’i Rahimahullah, seorang ‘ulama besar pendiri Madzhab Syaafi’iyyah mendefinisikan, Bid’ah sbb :

ما أحدث يخالف كتابا أو سنة اأو أثرا أو اجماعا, فهذه البدعة الضلالة. وما أحدث من الخير, لا خلاف فيه لواحد من هذه الأصول, فهذه محدثة غير مذمومة. 
“ Bid’ah adalah apa-apa yang diadakan yang menyelisihi kitab Allah dan Sunnah-NYA, atsar, atau ijma’ maka inilah bid’ah yang sesat. Adapun perkara baik yang diadakan, yang tidak menyelisihi salah satu pun prinsip-prinsip ini maka tidaklah termasuk perkara baru yang tercela.”

Imam Ibn Rojab Rahimahullah dalam kitabnya yang berjudul “ Jami’ul Ulum wal Hikam “ mengatakan bahwa bid’ah adalah,
ما أُحْدِثَ ممَّا لا أصل له في الشريعة يدلُّ عليه ، فأمَّا ما كان له أصلٌ مِنَ الشَّرع يدلُّ عليه ، فليس ببدعةٍ شرعاً ، وإنْ كان بدعةً لغةً ، 

“ Bid’ah adalah apa saja yang dibuat tanpa landasan syari’at. Jika punya landasan hukum dalam syari’at, maka bukan bid’ah secara syari’at, walaupun termasuk bid’ah dalam tinjauan bahasa.”

Dalam definisi bid’ah yang dikemukakan oleh para ulama’ di atas, bukankah bisa difahami bahwa perkara baru atau perkara yang tidak ada contohnya dari Rasulullah SAW itu dibagi dua yaitu perkara baru yang sama sekali tidak ada dasarnya dalam syare’at dan perkara baru yang ada dasarnya dalam syare’at. Ibnu Rojab menegaskan bahwa perkara baru yang ada dasarnya dalam syare’at, itu tidak bisa dikatakan bid’ah secara syare’at walaupun sebenarnya ia termasuk bid’ah secara bahasa, dan jika suatu amalan dianggap bid’ah secara bahasa,tapi tidak secara syare’at,maka amalan tersebut boleh dilakukan, selagi tidak ada Nash yang nyata nyata melarangnya.

Setelah kita tahu definisi bid’ah menurut para ‘ulama,sekarang mari kita lihat definisi Tahlilan dan Yasinan.

DEFINISI TAHLILAN DAN YASINAN
Kata Tahlilan berasal dari bahasa Arab tahliil (تَهْلِيْلٌ) dari akar kata:
هَلَّلَ – يُهَلِّلُ – تَهْلِيْلا
yang berarti mengucapkan kalimat: لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ . Kata tahlil dengan pengertian ini telah muncul dan ada di masa Rasulullah shalla Allahu alaihi wa sallam, sebagaimana dalam sabda beliau:

عَنْ أَبِي ذَرٍّ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يُصْبِحُ عَلَى كُلِّ سُلَامَى مِنْ أَحَدِكُمْ صَدَقَةٌ فَكُلُّ تَسْبِيحَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَحْمِيدَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَهْلِيلَةٍ صَدَقَةٌ وَكُلُّ تَكْبِيرَةٍ صَدَقَةٌ وَأَمْرٌ بِالْمَعْرُوفِ صَدَقَةٌ وَنَهْيٌ عَنِ الْمُنْكَرِ صَدَقَةٌ وَيُجْزِئُ مِنْ ذَلِكَ رَكْعَتَانِ يَرْكَعُهُمَا مِنَ الضُّحَى .رواه مسلم
“ Dari Abu Dzar radliallahu 'anhu, dari Nabi shalla Allahu alaihi wa sallam, sesungguhnya beliau bersabda: "Bahwasanya pada setiap tulang sendi kalian ada sedekah. Setiap bacaan tasbih itu adalah sedekah, setiap bacaan tahmid itu adalah sedekah, setiap bacaan TAHLIL itu adalah sedekah, setiap bacaan takbir itu adalah sedekah, dan amar ma’ruf nahi munkar itu adalah sedekah, dan mencukupi semua itu dua rakaat yang dilakukan seseorang dari sholat Dluha.” (Hadits riwayat: Muslim).

sedangkan Yasinan adalah acara membaca Surat Yasin yang biasanya juga dirangkai dengan Tahlilan. Di kalangan masyarakat Indonesia istilah Tahlilan dan Yasinan populer digunakan untuk menyebut sebuah acara Dzikir bersama, Do'a bersama, atau Majelis Dzikir. Singkatnya, acara tahlilan, dzikir bersama, majlis dzikir, atau doa bersama adalah ungkapan yang berbeda untuk menyebut suatu kegiatan yang sama, yaitu: kegiatan individual atau berkelompok untuk berdzikir kepada Allah SWT, Pada hakikatnya tahlilan/yasinan adalah bagian dari dzikir kepada Allah SWT

1 komentar:

  1. tapi pada umumnya org2 yg mendalami tahlilan banyak yg mengaku mengalami hal2 ghoib pada saat tahlilan tsb, sampai2 mereka mampu mengatakan sesuatu yg mereka lihat secara goib tsb tentang keadaan org2 yg sudah meninggal dunia, dan bahkan secara khususnya mereka bisa melihat keadaah & hal serta kondisi si fulan yg sdh meninggal itu bgmna ;ewat tahlilan tsb, mereka beranni mengatakan bhwa yg mereka lihat itu kenyataan yg terjadi dialam barzah, bukankah ini sangat bertentangan dgn syariat ? & apakah mudorat2 semaqcam ini tdk dipikirkan bhw hal smacam itu lahir krn tahlilan tsb, saya sadar kenapa Nabi tdk melakukan zikir semacam itu krn memang Nabi lebih tau banyak apa manfaatnya & apa mudoratnya, wallahua'lam...

    BalasHapus